14 Juni 2011
0
Konsultasi Gubernur Tuntas, Eselon II Legal
![]() |
FKPD Bolsel saat acara pelantikan Sekda definitif Kab. Bolsel |
Taat Aturan, Pembangunan Sedang Berproses
BUPATI Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi herson Mayulu SIP, Senin (13/6/2011) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media, soal keberadaan Pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten Bolsel yang ilegal. Menurut Bupati, semua tahapan dan proses pelantikan Eselon II sesuai aturan perundangan yang berlaku, dimana dikonsultasikan ke Gubernur Sulut drs SH Sarundayang.
“Jadi tak ada yang ilegal, karena Saya dan Sekda, Asisten I, Serta sejumlah pejabat lainnya telah menghadap Gubernur, dan usulan pejabata Eselon II telah ditandatangani Gubernur kemudian mendisposisikannya kepada Kepala BKD Provinsi untuk diproses,” terang Bupati di hadapan Forum Kordinasi Pejabat Daerah (FKPD) Bolsel, pejabat dan PNS lingkup Sekretariat daerah serta undangan,
Bupati juga meluruskan kritikan tentang pembangunan Bolsel, dimana selang kepemerintahannya kegiatan masih seputar pengisian dan perombakan struktur pemerintahan, padahal proses tender sebagai dasar untuk pembangunan infrastruktur saat ini sedang berjalan. Diuraikan Bupati, dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, semua harus taat hukum dan aturan perundangan yang berlaku, jadi tidak serta merta uang APBD langsung dibelanjakan melainkan ada tata caranya. (hendra.dj@bolsel.com)

Artikel oleh: Adnan Perambahan dan Hendra Mokoagow
FYI: www.bolsel.com bukan situs resmi Pemkab Bolsel. Situs ini dikelola oleh Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemkab Bolsel. Adnan Perambahan dan Hendra Mokoagow adalah Staf Bag. Humas dan Protokoler Setda Pemkab Bolsel. Follow them on Twitter and Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)