19 Juni 2011
0
Pasalnya lanjut Wabup selain tiga pilar yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif, Media merupakan pilar keempat pembangunan, sehingga keberadaannya sangat diperlukan untuk membangun iklim demokrasi. Untuk itu lanjut Wabup, sebagai eksekutif PNS di lingkup Bolsel wjib hukumnya, menjaga citra birokrat dengan memberikan pelayanan prima demi tercapainya Pemerintahahan yang baik (Good Governance), dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).
Sebagai Kontrol Sosial, Wabup Nilai Media Penting
Disampaikan pada Apel Perdana Gabungan SKPD
KEBERADAAN Media baik cetak dan elektronik di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menurut Wakil Bupati (Wabup) Drs Samir Badu MPd sangatlah penting, sebagai kontrol sosial baik dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Hal itu disampaikan Wabup, saat Apel perdana gabungan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) se-Bolsel di kantor Bupati, Selasa (14/6/2011).
Pasalnya lanjut Wabup selain tiga pilar yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif, Media merupakan pilar keempat pembangunan, sehingga keberadaannya sangat diperlukan untuk membangun iklim demokrasi. Untuk itu lanjut Wabup, sebagai eksekutif PNS di lingkup Bolsel wjib hukumnya, menjaga citra birokrat dengan memberikan pelayanan prima demi tercapainya Pemerintahahan yang baik (Good Governance), dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).
“Tujuan dari semua pengabdian PNS ini, tak lain demi kesejahteraan rakyat dan sesuai dengan Visi Bolsel yakni mewujudkan Bolsel Religius, Berbudaya, Maju dan Sejahtera, kemudian menjabarkannya dalam program kerja SKPD masing-masing,” ujar Wabup. Mengenai pemberitaan di depan Publik, Wabup kembali mengingatkan bahwa Bagian Humas adalah corong pemerintah, sehingga setiap pemberitaan sebaiknya dikordinasikan dengan Kepala Bagain Humas.
Namun demikian, mengenai keterangan yang sifatnya teknis maka SKPD yang terkait pemberitaan dipersilahkan menjelaskan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Penyampaian informasi di depan publik oleh PNS ini lanjut Wabup, harus secara terstruktur baik dan benar terkait tehnis di instansinya, jika informasi secara umum mengenai pelaksanaan pembangunan, 0pemerintahan dan kemasyarakatan maka itu wewenangnya Humas. (hendra.dj@bolsel.com)

Artikel oleh: Adnan Perambahan dan Hendra Mokoagow
FYI: www.bolsel.com bukan situs resmi Pemkab Bolsel. Situs ini dikelola oleh Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemkab Bolsel. Adnan Perambahan dan Hendra Mokoagow adalah Staf Bag. Humas dan Protokoler Setda Pemkab Bolsel. Follow them on Twitter and Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)