20 Desember 2011
0
Kendis untuk Dinas Bukan Kepentingan Pribadi
![]() |
Bupati Herson Mayulu memberikan sambutan saat rolling pejabat Kab. Bolsel |
BUPATI Bolaang Mongondow Selatan, Hi Herson Mayulu, Jumat (16/12) saat pelantikan dan peresmian pimpinan dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mengatakan, untuk tahun 2012 mendatang, selaku Bupati dirinya akan bertindak lebih tegas lagi. Tindakan tegas itu kata Bupati, antara lain melarang penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) baik roda dua dan roda empat, untuk urusan pribadi.
Penggunaan Kendis ini lanjut Bupati, hanya diperuntukkan untuk kedinasan sehingga selepas kantor dan tak ada urusan dinas, maka kendis tak boleh digunakan lagi. Untuk itu, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak boleh seenaknya menggunakan mobil dinas (Mobnas), demikian juga untuk kendis roda dua, jadi lanjut Bupati seluruh jajaran PNS harus memahami dan tahu dan penggunaanya sesuai peruntukkan.
"Ke luar daerah harus ada surat tugas, kalau urusan keluarga kendaraan dinas diparkir," tegas Bupati di hadapan seluruh masyarakat, dan pimpinan eksekutif dan legislatif yang hadir pada peresmian OPD baru di aula Kantor Bupati Bolsel. Bupati berharap, ke depan seluruh staf dan pejabat SKPD bisa betah di daerah tempatnya bekerja, dengan tinggal di Bolsel.
“Jangan sedikit-sedikit ke Kotamobagu papar Bupati lagi, ke depan tidak mau tahu alasan apapaun, semuanya harus betah tinggal di Bolsel," ungkapnya. Selain itu, Bupati juga mengkritisi soal kinerja sejumlah SKPD yang dinilai lamban dan monoton, bahkan terkesan terlalu kaku dalam mengimplementasikan aturan.
“SKPD seharusnya kreatif dan mampu berinovasi, bukan hanya selalu terbang ke Jakarta,” imbuh Bupati mengoreksi pimpinan SKPD dan staf.(hendra.dj@bolsel.com)

Artikel oleh: Adnan Perambahan dan Hendra Mokoagow
FYI: www.bolsel.com bukan situs resmi Pemkab Bolsel. Situs ini dikelola oleh Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemkab Bolsel. Adnan Perambahan dan Hendra Mokoagow adalah Staf Bag. Humas dan Protokoler Setda Pemkab Bolsel. Follow them on Twitter and Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)